Pengambilan Sumpah Dewan Pengawas Perusahaan Milik Daerah Pemkab Jember.


Di hadiri wakil Bupati Jember, Drs. KH. A. Muqit Arief  dewan pengawas (Dewas) dari dua perusahaan daerah yang baru dilantik benar-benar menjalankan tugas pengawasan dengan baik. Sehingga keberadaannya pada dua perusahaan itu bisa menambah energi dan sesuatu yang produktif.
Dalam acara pelantikan Dewan Pengawas PDAM (Perusahaan Daerah Air Minum) Jember dan Perusahaan Daerah Perkebunan (PDP) di Pendopo Wahya Wibawagraha, Jumat (17/07/2020).

Pelantikan sudah semestinya tidak hanya formalitas belaka, melainkan harus dijadikan momen untuk bekerja keras. Mengabdi bagi kepentingan masyarakat dan Kabupaten Jember.
Pengawasan, merupakan sebuah kewajiban agar dapat berjalan sesuai dengan harapan bersama. Keberadaan pengawas bukan dalam pengertian pasif, tapi bergerak aktif, memonitor dari jajaran direksi hingga staf.
Apabila ditemukan sesuatu yang tidak produktif, hendaknya diberikan saran dan dilaporkan kepada bupati untuk menentukan kebijakan selanjutnya. Kedua perusahaan daerah ini sangat diinginkan menjadi perusahaan yang sehat dan mendatangkan profit.
Ketua Dewas PDP Kahyangan, Ir. Arif Wicaksono, MM, menyatakan dalam kinerjanya akan melakukan pengawasan perusahaan, pengawasan kerja direksi dan mengevaluasi. Saya optimis PDP menjadi lebih baik lagi. Segala prioritas kami akan membuat suatu peningkatan kompetensinya pada level struktur organisasi di PDP .
Bekerjasama dengan direksi atas petunjuk pemegang saham akan jadi skala prioritas. Bilaa SDM tidak kita bangun dengan baik, tentunya perusahaan di dalam tuntutan dinamika bisnis banyak kendala ungkapnya(*).

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak