Sisa Ruko Pertokoaan Jompo,, Dirobohkan Saksikan Dandim 0824



Sisa ruko jembatan jompo yang ambruk, akhirya dirobohkan di saksikan Komandan Kodim 0824 Letkol inf La ode dilokasi jalan sultan agung. Tiga alat berat dua di oprasikan untuk merobohkan bangunan, 04/03/2020 Rencana ini sudah dirapatkan sejak Hari Senin, 02 Maret 2020. Kala itu bupati katakan, “Pemkab Jember sudah menganggarkan di tahun 2020 untuk perobohan bangunan.” Memang masih ada polemik tentang keberadaan Ruko Jompo. Dari data disperindag, status ruko tersebut aset Pemda Jember yang dibangun tahun 1976. Tetapi ada orang yang mengaku bahwa ruko tersebut bukan milik pemda lagi karena merekea merasa telah membelinya. Untuk hal itu bupati mempersilahkan pihak kepolisian mengusut tuntas masalah hukum ini.

A

 Ambruknya ruko jompo yang terletak dijalan Sultan Agung meninbulkan banyak polemik, Pemkab Jember dengan kejadian ini merupakan tanggap bencana yang harus cepat di atasi.Bupati sudah berkoordinasi sejak awal dengan dinas terkait dengan mempertimbangkan seluruh aspek. 03/03/2020 Bupati bersama Komandan Kodim 0824, Letkol. Inf. La Ode M Nurdin, menggelar rapat koordinasi dengan tim tanggap bencana. Bupati mengajak jajarannya yang terkait langsung dengan rencana pembongkaran diantaranya, BPBD, Dinas PU dan Bina Marga, Disperindag, TNI-Polri, PUPR Provinsi Jatim serta warga sekitar. Rapat itu berlansung di posko penanganan Pertokoan Jompo di Jalan Sultan Agung. “Pembongkaran ini merupakan kolaborasi tiga wilayah yaitu, kabupaten, provinsi, dan pusat. Sehingga dilakukan pembagian tugas dengan membuat satu komando tugas teknis di lapangan,” kata Bupati Jember kemarin malam. Sepanjang hari pembongkaran sisa ruko Jompo dikerjakan dengan sangat hati-hati. Para petugas tidak tergesa-gesa untuk menghindari hal-hal yang bisa menimbulkan korban mengingat bangunan ruko sudah tua, dibangun diatas tepi sungai yang ditopang oleh tiang menyangga melekat diplengsengan Kali Jompo. Sementara di seberang kali terdapat pemukiman warga .(hin)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak