Tersangka Pengeroyokan Desa Mojosari Kecamatan Puger Di Tangkap ,Tiga Masih DPO Polres Jember



Salah satu tersangka pengeroyokan bernama  Ajis Saputra (18) warga Dusun Jadukan RT/RW 002/023 Desa Mojosari, Kecamatan Puger. Penganiayaan hingga menyebabkan korban meninggal dunia diungkap Satreskrim.Tersangka  telah menghabisi nyawa korban Mardi Rahmad Dani (22) warga Dusun Krajan, Desa Mojosari, Kecamatan Puger gara-gara tidak terima ditegur oleh korban, sehingga terjadi cekcok berujung penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia karena ditebas sebilah celurit oleh tersangka.
 
Bermula saat Yoga-Yogi saudara kembar rekan korban sedang berada di area alun-alun puger, tidak lama kemudian datanglah tersangka dengan meminta rokok (Memalak), karena tidak dikasih terjadi cekcok.
Korban yang mengetahui hal itu lantas mendekat dan bertanya (Onok Opo Bro, ada apa Dari situlah awal percekcokan hingga terjadi penganiayaan.09'20/2020

Dari pengakuan  saat cekcok itulah korban memukul, tidak terima dipukul, lantas tersangka mengambil sebilah sajam atau celurit kemudian dihantamkan ketubuh korban yang mengenai badan sebelah kiri.
Kemudian korban langsung dilarikan kerumah sakit, sesampainya dirumah sakit korban sudah meninggal dunia. "Sadisnya lagi, tersangka menghabisi korban didepan istrinya, "ujar Kapolres. 10/02/2020

Aksi tersangka tidak sendiri melainkan dibantu oleh tiga temannya yang saat ini buron dan dalam pengejaran petugas, tiga tersangka ini berinisial  IL, R dan D.(DPO)Daftar Pencarian orang polres Jember (prees relase).

Tersangka ini melakukan aksi pemalakan diarea alun-alun puger dilakukan lima kali. Kita menduga ada kelompok-kelompok lain atau genk yang ada disitu melakukan hal yang sama ,ujar kapolres.
Penyiapan personil untuk selalu melakukan patroli rutin guna meminimalisir gangguan Kamtibmas, supaya masyarakat merasa aman dan nyaman, imbuh Kapolres.
Sejumlah barang bukti diamankan di Mapolres Jember guna dilakukan pemeriksaan .(hin)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak